Beasiswa Anak Guru - Jalur Beasiswa Anak Guru
Jalur Beasiswa
Sistem Kuliah Reguler
Baik Sekali
-
Dunia kesehatan saat ini menghadapi tantangan besar seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan yang berkualitas. Era globalisasi dan kemajuan teknologi yang pesat menuntut tenaga farmasi Indonesia untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kompetensinya agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
Program Studi Farmasi (PSF) Fakultas Industri Halal UNU Yogyakarta berperan aktif menghasilkan generasi lulusan Sarjana Farmasi dengan kemampuan melaksanakan pekerjaan kefarmasian. PSF UNU Yogyakarta telah menghasilkan lulusan yang bekerja di berbagai bidang farmasi seperti apotek, rumah sakit, klinik, dan industri farmasi.
PSF UNU Yogyakarta didukung tenaga pengajar berpengalaman dan fasilitas penunjang pembelajaran yang memadai untuk mendukung keunggulan di bidang pelayanan farmasi dan laboratorium teknologi farmasi. Keunggulan spesifik yang ditanamkan pada mahasiswa PSF UNU Yogyakarta adalah di bidang pelayanan farmasi dan teknologi farmasi, terutama industri farmasi dalam memproduksi dan menjamin kualitas serta kehalalan sediaan farmasi seperti obat, obat tradisional, dan kosmetik secara profesional.
Lulusan farmasi memiliki peluang karir untuk menempati pekerjaan di berbagai fasilitas kefarmasian seperti apotek, rumah sakit dan puskesmas. Selain itu, lulusan juga dapat melakukan pelayanan dengan bekerja di instansi pemerintah (BPOM dan Dinas Kesehatan), berbagai jenis industri termasuk industri obat, pangan, obat herbal, jamu dan kosmetik, di lembaga penelitian, laboratorium klinik, laboratorium uji mutu, lembaga informasi obat, lembaga asuransi kesehatan dan dapat berperan di bidang pendidikan.
Mengembangkan dan mengelola lini produk farmasi, termasuk penelitian, formulasi, dan strategi pasar.
Mengelola operasi farmasi di rumah sakit, klinik, dan pusat kesehatan masyarakat.
Mendukung manufaktur obat, kontrol kualitas, dan proses produksi farmasi.
Memastikan kepatuhan halal dalam manufaktur farmasi dan mensertifikasi produk farmasi halal.
Mendirikan bisnis farmasi, termasuk apotek ritel, distribusi obat, atau perusahaan manufaktur.
Mengajar ilmu farmasi dan melakukan penelitian di institusi akademik.
Melakukan penemuan obat, penelitian teknologi farmasi, dan studi klinis.
Mengelola pendaftaran obat, kepatuhan terhadap regulasi farmasi, dan liaison dengan badan regulasi.
Mahasiswa akan menguasai pengetahuan dan keterampilan penting yang dibutuhkan untuk berhasil di bidang yang dipilih.
Mampu memberikan bantuan swamedikasi kepada pasien, baik obat maupun obat tradisional, konseling, pencarian, pembuatan media, dan penyampaian informasi perbekalan farmasi kepada masyarakat sesuai pedoman.
Mampu berkomunikasi dan berkolaborasi dalam menganalisis masalah pekerjaan kefarmasian, menyusun informasi, laporan, pemikiran, mengkomunikasikannya secara efektif dalam berbagai bentuk media kepada tenaga kesehatan lain dan masyarakat umum, serta mendokumentasikan informasi untuk keperluan pengembangan pekerjaan kefarmasian.
Mampu bertanggung jawab atas semua pekerjaan kefarmasian secara mandiri di bawah supervisi apoteker sesuai peraturan perundang-undangan dan kode etik yang berlaku serta mengelola pembelajaran mandiri dalam upaya meningkatkan kemampuan pekerjaan teknis kefarmasian.
Mampu melaksanakan penyiapan obat resep, serta melaksanakan proses penyiapan dan sterilisasi alat kesehatan.
Mampu memformulasi dan memproduksi sediaan farmasi termasuk sediaan obat tradisional sesuai standar yang berlaku.
Mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan di bidang farmasi dan mampu memanfaatkan sistem informasi dan teknologi untuk berbagai keperluan dalam melaksanakan pekerjaan kefarmasian.
Jalur Beasiswa
Sistem Kuliah Reguler
Jalur Beasiswa
Sistem Kuliah Reguler
Jalur PMB Beasiswa
Sistem Kuliah Reguler
SINAR (Seleksi berdasar Nilai Rapor)
Sistem Kuliah Reguler
Jalur Beasiswa
Sistem Kuliah Reguler
SINAU (Seleksi Nilai UTBK)
Sistem Kuliah Reguler