Jalur Merdeka
Syarat dan ketentuan sebagai berikut:
- Skema pembayaran di atas adalah skema pembayaran berkuliah 8 semester (4 tahun).
- Potongan biaya sebesar Rp. 3.000.000,- pada Tahap Pembayaran Ke-48 dapat diberikan jika telah menempuh yudisium paling lambat pada Bulan Ke-48 (khusus Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris, Akuntansi, Teknologi Hasil Pertanian, Teknik Komputer, dan Teknik Elektro).
- Jika berkuliah lebih dari 8 semester maka cukup membayar biaya SPP semester-semester berikutnya dengan nominal reguler sesuai nominal biaya SPP tahun angkatan masuk pertama kali.
- Jika berkuliah kurang dari 8 semester maka perhitungannya akan disesuaikan dengan memastikan terlebih dahulu yang telah dibayar minimal sebesar Rp. 5.250.000,- ditambah Biaya Pengembangan Akademik yang nominalnya sesuai dengan pilihan program studi dan ditambah dengan Biaya SPP yang sudah dijalankan sampai mengambil yudisium (akhir perkuliahan).
- Jika mengambil cuti atau jeda dalam bentuk apapun, cicilan tetap berjalan dan ditagihkan per bulan.
- Pembayaran Bulan Ke-1 dilakukan saat proses Daftar Ulang untuk mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
- Pembayaran Cicilan Per-Bulan wajib dibayarkan paling lambat pada tanggal 10 setiap bulannya.
- Jika terdapat keterlambatan pembayaran pada periode semester berjalan maka tidak dapat mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) untuk semester berikutnya.
- Dapat mengisi KRS kembali jika sudah melunasi tagihan (tanpa ada denda).
- Tidak akan menuntut pengambilan dana yang telah dibayarkan.
23 August 2022, 15:07:58